Resume hari ke-15 Pelatihan menulis Gelombang ke-18
Hari, tanggal : Jumat, 7 Mei 2021
Waktu : Pukul 13.00 - 15.00 WIB
Pengantar : Aam Nurhasanah, S.Pd.
Narasumber : Susanto, S.Pd.
Moderator : Rita Wati, S.Kom.
Tema : Proofreading Sebelum Menerbitkan Tulisan
Bersyukur kepada Alloh SWT atas segala karunia-Nya hingga saat ini penulis masih diberi kesempatan menimba ilmu bersama narasumber hebat. Siapa lagi kalau bukan bapak Susanto, S.Pd. Sedangkan moderator yang bertugas siang hari ini adalah ibu Rita Wati, S.Kom.
Tanpa berlama-lama moderator pun mempersilakan narasumber hebat untuk memulai memaparkan materi. Bapak Susanto menyapa para peserta yang hadir dalam pelatihan menulis dan memberikan motivasi agar semangat mengikuti pelatihan.
Sebelum mempublikasikan tulisan, ada hal yang harus diperhatikan yaitu melakukan “Proofreading Sebelum Menerbitkan Tulisan”.
Seorang narasumber hebat bernama Susanto, S.Pd atau akrab disapa dengan sebutan Pak D Susanto akan memandu kita bagaimana tulisan bisa terpublikasi dengan baik tanpa ada kesalahan dalam menulis atau dikenal dengan istilah "Typo". Beliau merupakan seorang Guru Kelas SDN Mardiharjo, Kab. Musi Rawas, Prov. Sumatera Selatan, yang dilahirkan Gombong Kebumen, 29 Juni 1971. Seorang sarjana S1 PGSD ini mengantarkannya menjadi seorang editor pada komunitas pelatihan menulis asuhan Om Jay.
Dalam memulai kuliahnya beliau memperjelas makna dari profreading yang memiliki kesamaan makna dengan istilah 'editor'. Banyak sekali karya guru-guru hebat yang berhasil beliau edit sehingga naskah/tulisannya enak untuk dibaca. Di antara buku-buku yang beliau edit terdapat buku Antologi Menulis Gelombang 18. Sebuah buku yang berisi true story para penulis yang diberi judul "Purwakarya Literasi"
Pak D Susanto mengatakan bahwa Proofreading adalah aktivitas memeriksa kesalahan dalam teks dengan cermat sebelum dipublikasikan atau dibagikan. Lantas kapan kita harus melakukan Proofreading? Proofreading dilakukan setelah kegiatan menulis selesai dilakukan. Hal ini sesuai dengan nasihat para pakar menulis, yakni: tulis saja jangan pedulikan teknis. Salah tidak apa-apa. Manfaatkan saja ideyang masih mengalir. Jika sudah selesai, barulah kita lakukan editing.
Apabila Proofreading sama dengan editing/mengedit, lantas apa perbedaannya?
Mengedit dan mengoreksi adalah langkah berbeda dalam proses merevisi teks. Pengeditan dapat melibatkan perubahan besar pada konten, struktur, dan bahasa, sedangkan proofreading hanya berfokus pada kesalahan kecil dan inkonsistensi.
Beliau menggambarkan dengan jelas bagaimana Proofreading dilakukan. Proofreading dilakukan terhadap tulisan yang sudah bagus, uraian sesuai tema, struktur bahasanya bagus, kalimat yang digunakan tidak terlalu panjang. Sedangkan editing dilakukan terhadap tulisan yang masih "kacau" dari segi struktur, misalnya karena kalimatnya berupa kalimat majemuk yang terdiri dari banyak sekali kalimat tunggal.
Ada 4 langkah penting dan bersinergi dalam melakukan proses editing dan proofreading.
1. Pengeditan konten
Aktivitas ini merupakan revisi draf awal teks. Terkadang yang dilakukan adalah memindahkan, menambahkan, menghapus, atau bahkan mengubah konten secara signifikan.
2. Pengeditan baris
Dalam hal ini kemungkinan terjadi perubahan kata, frasa, kalimat, dan penyusunan ulang paragraf untuk meningkatkan alirah teks. Tujuannya adalah untuk mengkomunikasikan cerita, ide, ataupun argumen dengan sebaik-baiknya.
3. Menyalin pengeditan
Langkah ini dilakukan untuk memoles kalimat agar menjadi sempurna. Dalam artian bahwa tata bahasa yang digunakan sudah benar, sintaksnya jelas, dan konsisten dalam gaya tulisan. Aktivitas menyalin ini tidak melakukan perubahan konten teks sedikit pun, kecuali jika ada kalimat bermakna ambigu atau multitafsir.
4. Proofreading
Nah, ini yang dimaksud sebagai aktivitas terakhir setelah tulisan selesai. Proofreading dilakukan mengacu pada empat hal, yakni:
a. Mengecek ejaan. Seharusnya dalam proses ini tetap berkiblat pada KBBI. Namun pada kata-kata tertentu menunjukkan sebuah gaya tulisan yang khas penerbit.
b. Memenggal kata-kata dan ini tetap mengacu pada KBBI.
c. Konsistensi nama dan ketentuan.
d. Memprhatikan judul bab dan penomorannya.
Pada hakikatnya, aktivitas proofreading dilakukan dengan memposisikan diri sebagai pembaca pertama sebuah tulisan. Hanya pembacalah yang dapat menilai sebuah tulisan. Dengan demikian, jika proses proofreading telah selesai diharapkan agar tulisan kita lebih mudah dicerna oleh pembacanya.
Menurut nasarumber, beliau sebenarnya bukan seorang proofreader ataupun editor profesional. Akan tetapi beliau diberi kesempatan untuk melakukannya dan berhasil. Ada beberapa karya buku penulis hebat di PGRI yang menggunakan jasa beliau sebagai editor maupun proofreader. Ada bukunya Bu Aam, Bu Kanjeng, dan penulis-penulis hebat lainnya.
Beliau menuturkan bahwa melakukan proofreading sesungguhnya kita akan bertindak sebagai seorang “pembaca” dan menilai apakah karya tulis kita sudah bisa dimengerti atau justru berbelit-belit. Harapannya, setelah melewati tahapan proofreading, karya kita bisa lebih mudah dipahami pembaca.
Apabila kita melakukan kesalahan kecil yang tidak perlu misalnya typo atau kesalahan penulisan kata dan penyingkatan kata. Meskipun blog itu milik pribadi dan bebas, pembaca kita akan memperhatikan. Upayakan tidak ada kesalahan penulisan (typo) yang akan membuat pembaca tidak nyaman. untuk itu, kita harus Memperlakukan tulisan sebelum diterbitkan (dipublikasikan) di blog.
Ada berbagai kesalahan yang biasanya kita lakukan dalam menulis. Misalnya, memberi spasi (jarak) kata dan tanda koma, tanda titik, tanda seru, atau tanda tanya. Tanda-tanda baca tersebut tidak boleh diketik terpisah dari kata yang mengikutinya. Cara mudah untuk memeriksanya adalah menekan tombol CTRL bersamaan dengan tombol huruf F (CTRL+F). Lalu, ketikkan tanda koma. Maka akan muncul highlight teks dengan warna kuning.
Kesalahan kecil lainnya yang biasa dilakukan adalah penulisan di- sebagai awalan dan di sebagai kata depan. Pembaca akan “terganggu” jika kesalahan kecil ini ada dalam tulisan kita. Oleh karena itu perlu sedikit keterampilan untuk membedakan keduanya..
Yang wajib kita ketahui adalah jika kata yang mengikuti di adalah verba atau kata kerja maka ditulis serangkai dan kata itu ada bentuk aktifnya yaitu jika diberi imbuhan me-. Aturan ejaan lainnya yang ada dalam PUEBI wajib kita pahami. Meskipun blog tidak mensyaratkan bahasa yang baku tetapi minimal wajib tahu dan menerapkan aturan-aturan yang dicontohkan.
Berikut beliau memberikan Contoh Kalimat yang memiliki lebih dari 20 kata karena dalam aturan YOAS SEO banyak kalimat hanya berkisar 20 kata.
Contoh: Pada saat jam istirahat mengajar ada beberapa guru bercengkerama sambil minum teh yang disiapkan oleh petugas kantin yang biasa setiap hari menyajikan minuman bagi guru didalam ruang guru pada masing masing meja guru tersebut. (Kalimat ini terdiri dari 34 kata dan perlu disederhanakan).
Maka, kalimat diatas harus dirubah menjadi: Pada saat jam istirahat mengajar ada beberapa guru bercengkerama. Mereka bercengkerama sambil minum teh yang disiapkan oleh petugas kantin yang biasa setiap hari menyajikan minuman bagi guru di dalam ruang guru. (Kalimat kedua ini sebenanrnya juga masih bisa diperpendek dengan membuang frasa di dalam ruang guru).
Demikian paparan materi penting tentang teknik proofreading sebelum menerbitkan tulisan dari bapak Susanto, S.Pd. Materi ini sangat penting dikuasai oleh kita semua terutama penulis pemula. Semoga kita dapat menerapkan ilmu tersebut saat menulis.
Salam Literasi
Soleh Setiyowati
Tidak ada komentar:
Posting Komentar